Mahkamah Syar’iyah Meureudu Menerima Telekonferensi Dari Badilag

0
155

MEUREUDU. Mahkamah Syar’iyah Meureudu menerima panggilan Telekonferensi dari Badilag pada hari Selasa, 26/11/2019, pukul 15:54 WIB. Telekonferensi dari badilag tersebut dipandu oleh Direktur Pembinaan Administrasi Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. didampingi Kasubdit Bimbingan dan Monitoring, Sutarno, S.I.P. M.M., Kasubdit Tata Kelola, Fariduddin, S.H., M.H., dan diterima langsung oleh Panitera (Bariyah, S.H., M.H) dan Sekretaris (Marwan, S.Ag.,M.H) Mahkamah Syar’iyah Meureudu yang didampingi oleh jajaran dan para staffnya.

Dalam diskusi yang berjalan selama 13 menit 6 detik tersebut, Drs. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H mengevaluasi penerapan 9 aplikasi unggulan Badilag. dan berdasarkan pertanyaan dari beliau, Badriyah, S.H. memaparkan bahwa Mahkamah Syar’iyah Meureudu telah menjalankan beberapa aplikasi yang diluncurkan tersebut, diantaranya perkara E-Court yang didaftarkan oleh Pengacara, E-Litigasi sedang dalam proses penerapan, E-Keuangan sudah disingkronkan, SMS notifikasi sudah berjalan dengan baik, E-Register masih dalam proses pengerjaan.

Pada kesempatan tersebut Marwan, S.Ag., M.H selaku Sekretaris yang baru dilantik beberapa minggu di Mahkamah Syar’iyah Meureudu juga menegaskan komitmennya untuk segera menerapkan instruksi dari Ketua Mahkamah Agung untuk melakukan standarisasi ruang persidangan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here