Mahkamah Syar’iyah Meureudu Laksanakan Descente Perkara Kewarisan

0
202

Senin (15/06/2020), Mahkamah Sya’iyah Meureudu melakukan pemeriksaan setempat (Descente) perkara Kewarisan Nomor 187/Pdt.G/2019/MS.Mrd. Kegiatan Dicente tersebut di pimpin langsung oleh A. Mahfudin, S.Ag.,MH sebagai Ketua Majelis, Ranie Sayulina, S.HI.,S.KH.,MH dan Mira Maulidar.,S.HI sebagai anggota majelis, Drs. A. Muthalib sebagai panitera pengganti, Muhammad Aljazuli, S.HI sebagai Jurusita serta dibantu oleh dua orang petugas keamanan.

Pelaksanaan Descente berlansung pada jam 14.00 WIB di Kecamatan Trienggadeng terhadap 3 (tiga) objek masing-masing :

  1. 1 (satu) petak tanah kebun rumah terletak di Gampong Mee Pangwa Kecamatan Trienggadeng
  2. 24 (dua puluh empat) aree bibit tanah sawah di Lhok Reubek Gampong Kuta Pangwa Kecamatan Trienggadeng
  3. 12 (dua belas) aree bibit tanah sawah di Gampong Kuta Pangwa Kecamatan Trienggadeng.

Ketua Majelis Hakim (A. Mahfudin, S.Ag.,MH) menjelaskan arti pentingnya pelaksanaan dicente tersebut dalam suatu proses pemeriksaan perkara, untuk itu diharapkan para pihak yang bersengketa dapat mengikuti dengan sebaik-baiknya.

Setelah pemeriksaan descente selesai, Ketua Majelis menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam mensukseskan pelaksanaan descente ini, sehingga sidang berjalan lancar tanpa ada hambatan apapun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here