MS Meureudu Laksanakan Descente Perkara Harta Bersama

0
180

Meureudu (23/07/2020) , Mahkamah Syar’iyah Meureudu kembali laksanakan sidang pemeriksaan setempat (Descente). Descente dipimpin A. Mahfudin, S.Ag.,MH sebagai Ketua Majelis, Ranie Sayulina, S.HI.,S.KH.,MH dan Mira Maulidar, S.HI sebagai Hakim Anggota, dibantu oleh Rinaldi, S.HI sebagai Panitera Pengganti, Muhammad Aljazuli, S.H sebagai Jurusita Mahkamah Syar’iyah serta dibantu oleh personil Kepolisian  dari Polres Pidie Jaya dan Polsek Jangka Buya sebagai pihak keamanan.

Descente (Pemeriksaan setempat) dilakukan terhadap perkara Harta Bersama dengan nomor Register : 0032/Pdt.G/2020/MS.Mrd. Descente dilaksanakan 3 (tiga) Desa di Kecamatan Jangka Buya, Kab. Pidie Jaya dengan objek masing-masing 4 (empat) Tanah Kebun yang terletak di Gampong Reului Mangat dan Buket Teungoh Kec. Jangka Buya,  2 (dua) Bidang Sawah yang terletak di Gampong Jurong Binjei Kec. Jangka Buya, 1 (satu) unit Bangunan Rumah di Gampong Reului Mangat Kec. Jangka Buya, 2 (dua) unit Sepeda Motor dan Perabotan Rumah Tangga Lainnya.

Pelaksanaan Descente berlangsung mulai jam 09.00 WIB, selain dihadiri oleh kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) juga dihadiri oleh Aparat Kampung setempat. Meski sempat terjadi insiden kecil, namun akhirnya pelaksanaan Descente berjalan sukses. Ketua Majelis Hakim menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan sidang pemeriksaan setempat ini, dari awal sampai dengan selesai.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here