Senin, 30/12/2019. Ketua Mahkamah Syaríyah Meureudu yang diwakili oleh hakim (Ranie Sayulina, S.HI., MH) dan panitera (Badriyah, S.H., MH) mengikuti pembinaan dari Ketua Mahkamah Syaríyah Aceh (Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H). Acara yang bertempat di ruang sidang Mahkamah Syaríyah Sigli tersebut dilaksanakan setelah pelantikan Drs. H. Juwaini, MH sebagai Wakil Ketua Mahkamah syaríyah Sigli.
Dalam pembinaan tersebut Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H menyampaikan beberapa hal terkait peningkatan mutu Mahkamah Syaríyah se-wilayah Aceh, diantaranya seruan untuk seluruh satker agar melakukan pembenahan pada ruang sidang dan pemantapan realisasi e-litigasi, karena akan diadakan penilaian terkait hal tersebut per bulan april 2020. Kemudian Ketua MS Aceh juga mengharapkan adanya peningkatan SIPP karena menjadi salah satu instrumen pengajuan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM). Selain itu diperintahkan juga kepada semua satker untuk segera melaksanakan Zona Integritas sebagaimana yang telah dicanangkan.
Pada kesempatan tersebut Ketua MS. Aceh juga menyampaikan apresiasi setingginya kepada MS Kab/Kota yang telah berusaha dengan sungguh-sungguh sehingga e-litigasi telah berhasil terlaksana dengan capaian 100%. Dan ini merupakan sebuah prestasi yang membanggakan karena dari seluruh Pengadilan Tinggi se- Indonesia hanya ada tiga Pengadilan Tinggi yang berhasil mencapai e-litigasi 100%, yaitu Mahkamah Syaríyah Aceh, Pengadilan Tinggi Agama Samarinda dan Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua MS. Aceh juga menghimbau agar seluruh satker lebih meningkatkan lagi publikasi berita pada Web masing-masing minimal 2 kali seminggu, ini penting sebagai bentuk syi’ar kepada pubilk. Beliau mengingatkan bahwa pada tahun 2012 lalu Aceh pernah meraih penghargaan berita ter-update nomor 1 se-Indonesia dan website peringkat nomor 2 se-Indonesia, dan itu harus bisa diraih lagi pada tahun ini. (Red-MH)