Para Pimpinan MS Meureudu Ikut Rakor di MS Aceh

0
235

Memenuhi maksud surat Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Nomor WI-A/555/OT.01.1/1/2020 tanggal 28 Januari 2020 perihal pemanggilan peserta rapat koordinasi, para pimpinan Mahkamah Syar’iyah Meureudu yaitu Ketua (A.Mahfudin, S.Ag.,MH), Panitera (Badriyah, SH.,MH) serta Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Meureudu (Marwan, S.Ag.,MH) mengikuti rapat koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan mulai tanggal 12 s/d 14 Februari 2020.

Pembukaan Rakor MS Aceh dilaksanakan di Lantai III Ruang Hasballah dan dibuka langsung oleh Dirjen Badan Peradilan Agama MARI Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H sekaligus dengan PTA Manado, PTA SurabayaPTA Banjarmasin serta PA Maros melalui Teleconference. Sedangkan untuk Rapat Koordinasi (Rakor) selanjutnya dilaksanakan di Hotel Grand Arabia Banda Aceh.

Dalam sambutannya Dirjen Dirjen Badan Peradilan Agama MARI menyampaikan beberapa hal antara lain Penerapan  Dekorum Ruang Sidang dan K3 secara maksimal, predikat penyelesaian SIPP tidak boleh turun, bagi satker yang sudah memperoleh WBK agar mengejar WBBM selesai dalam 2 (dua) bulan dan beliau menekankan kepada 4 pilar  wajib membuka website pada jam awal masuk kantor karena semua informasi sekarang ini tidak lagi disampaikan secara manual tetapi melalui website.

Rapat koordinasi ini merupakan evaluasi tentang capaian kinerja sepanjang tahun 2019, semoga rapat koordinasi ini dapat terlaksana sesuai dengan yang diharapkan dan dapat memberikan yang terbaik bagi seluruh MS Kabupaten/Kota.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here