Kamis (18/06/2020) MS Meureudu kembali laksanakan Descente (pemeriksaan setempat). Kali ini Descente dilakukan terhadap perkara Pembatalan Hibah dengan nomor perkara 217/Pdt.G/2019/MS.Mrd, yang juga di pimpin langsung oleh A. Mahfudin, S.Ag.,MH (Ketua MS Meureudu) sebagai Ketua Majelis, Ranie Sayulina, S.HI.,S.KH.,MH dan Mira Maulidar.,S.HI sebagai anggota majelis, Badriyah, SH.,MH sebagai panitera pengganti, Muhammad Aljazuli, S.H sebagai Jurusita serta dibantu oleh dua orang petugas keamanan.
Pelaksanaan descente dilaksanakan di Gampong Tuha, Kecamatan Trienggadeng Kabupaten Pidie Jaya dihadiri oleh Kuasa Hukum Penggugat dan Tergugat beserta Kuasa hukumnya dan Kepala Desa setempat. Descente berlansung pada jam 09.00 WIB dilakukan terhadap 2 (dua) objek masing-masing :
- Kebun yang terletak di Dusun Lam Siin (Meunasah Baro), Gampong Tuha Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya.
- Sawah yang terletak di Ulee Jeurat, Gampong Tuha Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya
Ketua Majelis Hakim (A. Mahfudin, S.Ag.,MH) menjelaskan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam mensukseskan pelaksanaan descente ini, sehingga sidang berjalan lancar tanpa ada hambatan apapun.