Senin (21/09/2020), Beberapa Pejabat Mahkamah Syar’iyah Meureudu mengikuti Bimbingan Teknis Kesektariatan dan Kepaniteraan, Hal tersebut sesuai dengan Surat Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Nomor WI-A/2378/HM.01.1/IX/2020 tanggal 14 September 2020. Bimtek tersebut berlangsung pada tanggal 21 s/d 23 September 2020 di Hotel Grand Renggali Takengon dan diikuti oleh jajaran Kesektariatan Se Wilayah Mahkamah Syar’iyah Aceh. Bimtek Kesektariatan tentang Teknis bidang Kepegawaian Penyusunan Analisa Jabatan dan Analisa Beban diikuti oleh Sekretaris (Marwan, S.Ag.,M.H) dan Kasub.Bag Kepegawaian (Murniati, S.Ag) Mahkamah Syar’iyah Meureudu. Sedangkan Bimtek Kepaniteraan tentang Teknis Yustisial Kepaniteraan dan Kejurusitaan diikuti oleh Panitera (Badriyah, SH.,MH), Panitera Muda Hukum (Dra. Halimah) Mahkamah Syar’iyah Meureudu.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI (Supatmi, SH.,MH) melalui Virtual Meeting Zoom, dilanjatkan dengan penyampaian materi oleh Kabag Bagian Organisasi Dan Tata Laksana Badan Urusan Administrasi (Edi Yuniadi, S.Sos., M.M, CPSAK) tentang Tatacara penghitungan Capai Kinerja Pegawai. Kegiatan dilanjutkan masing-masing bagian, bagian. Bagian Kesektariatan di fokuskan pemaparan menyangkut dengan penyusunan Anjab (Analisa Jabatan) dan ABK (Analisa Beban Kerja), menyusun PKP (Penilaian Kinerja Pegawai) agar remunerasi dapat dibayarkan secara maksimal. Pada kesempatan ini hadir Kepala Kantor Regional XII BKN Banda Aceh (OJak Murdani, S.Sos.,M.A.P) yang memberikan materi mengenai Analisa Jabatan dan Beban Kerja Pegawai.
Sedangkan bimtek Kepaniteraan di fokuskan target utama adanya Aplikasi menyangkut Pelaporan Perkara, hal tersebut sesuai dengan arahan dan bimbingan dari ibu Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh yang disampaikan secara Virtual bahwa kepaniteraan se wilayah Aceh dalam membuat dan mengirim laporan perkara sudah berbasis aplikasi