Meureudu (02/10/2020), Ketua Mahkamah Syar’iyah Meureudu (Abdurrahman Alwi, S.HI.,M.H) Mengikuti Web Seminar (Webinar) Internasional tentang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian yang dilaksanakan oleh Badilag MARI. Acara yang berlangsung pada pukul 08.00 WIB juga diikuti oleh Panitera (Badriyah, S.H.,M.H) dan Panmud Permohonan (Rinaldi, S.HI) diruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Meureudu. Kegiatan webinar tersebut merupakan kerjasama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MARI dengan Australia Indonesia Partnership For Justice 2 (AIPJS). Acara dibuka oleh Dirjen Badilag MARI (Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H.,M.H), dilanjutkan dengan penyampaian Materi oleh narasuber lainnya dari Family Court Of Australia) Justice Margareth Cleary dan Ketua Pengarah Jabatan Kehakiman Syari’ah Malaysia (Dr. H. Mohammad Naim) dan Perwakilan dari Department Of Social Service Of Australia (Brett Walker-Robert).
Seperti diinstruksikan dalam Surat Dirjen Badilag MARI tanggal 28 September 2020, bahwa seluruh Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah untuk mengikuti acara tersebut melalui Media Center masing-masing satuan kerja dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.