Meureudu – Rabu (11/11/2020) Mahkamah Syar’iyah Meureudu menerima kunjungan dari Tim Assesor Eksternal dari Badilag MARI, yang di Ketuai langsung oleh Bapak Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama MARI) di damping oleh Maimun, S.H dan Drs. Ilyas, S.H.,M.H (Panitera Muda Banding MS Aceh).
Kedatangan tim ini adalah dalam rangka Evaluasi Implementasi Akreditasi Penjamin Mutu (APM) Mahkamah Syariyah Meureudu tahun 2020, dengan melaksanakan telusur dan observasi, mengukur tingkat kesesuaian antara implementasi pada Mahkamah Syar’iyah Meureudu terhadap persyaratan Akreditasi Penjamin Mutu (APM). Tim Assesor Eksternal APM Badilag MARI juga meninjau langsung setiap ruangan kerja dan area pelayanan, fasilitas publik, kebersihan kantor dan lingkungan hingga sistem kerja pada Mahkamah Syar’iyah Meureudu.
Pemaparan hasil evaluasi dan implementasi APM tahun 2020 oleh Tim Assesor berlangsung di Ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Meureudu diawali dengan presentasi singkat oleh Ketua Mahkamah Syariyah Meureudu (Abdurrahman Alwi, S.HI.,M.H) tentang implementasi APM dan capaian APM yang dijabarkan ke dalam masing-masing area APM pada Mahkamah Syar’iyah Meuerudu tahun 2020.
Dalam pengarahan yang disampaikan langsung oleh Bapak Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag selaku Ketua Tim assesor, Untuk tercapainya implementasi tersebut kuncinya adalah komitmen, kebersamaan dan kekompakan. Karena Pengadilan yang berhak menyandang sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu adalah Pengadilan yang berhasil mengimplementasikan standar yang telah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MARI dalam kegiatan sehari-hari. Beliau juga menambahkan Mahkamah Syar’iyah Meureudu telah berusaha melaksanakan APM dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa temuan tetapi tidak bersifat mayor. Dan beliau juga berharap agar penerapan Akreditasi Penjaminan Mutu senantiasa dilaksanakan sepenuhnya oleh aparatur Mahkamah Syar’iyah Meureudu, karena ini merupakan cara efektif untuk mengukur dan mengevaluasi mutu pelayanan Mahkamah Syar’iyah Meureudu terhadap layanan pada masyarakat pencari keadilan khususnya yang ada di Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Meureudu (Kab. Pidie Jaya).
Di akhir acara Ketua Tim Assesor Badilag MARI (Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag) menyerahkan Kontrak Kinerja yang berisi permintaan perbaikan hasil evaluasi APM tahun 2020 kepada Ketua Mahkamah Syar’iyan Meureudu (Abdurrahman Alwi, S.HI.,M.H). Ketua Mahkamah Syar’iyah Meureudu beserta Tim Akreditasi Penjamin Mutu (APM) berjanji akan memperbaiki dan menyelesaikan hasil asesment yang belum sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang ditentukan dalam Akreditasi Penjaminan Mutu dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari kedepan seperti yang tertuang dalam kontrak kinerja.