Meureudu – (08/06/2021) Ketua Mahkamah Syar’iyah Meureudu (Abdurrahman Alwi, S.HI.,M.H) dan Sekretaris (Marwan, S.Ag.,M.H) serta Kasub. Bag Umum dan Keuangan (Cut Zulraidah, S.E.,M.Si) Mahkamah Syar’iyah Meureudu, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dengan Sekretaris Mahkamah Agung RI dan jajarannya yang digelar secara daring melalui aplikasi zoom,. Hal tersebut sesuai dengan surat Sekretaris MARI Nomor 1260/SEK/OT.01.1/6/2021 tertanggal 07 Juni 2021.
Rapat Koordinasi yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB s.d pukul 11.30 WIB diruang Media Center tersebut diadakan sehubungan dengan akan berakhirnya Tahun Anggaran 2021semester pertama dan untuk menindak lanjuti masih adanya pelaksanaan belanja modal yang belum sesuai dengan target yang telah ditentukan.
Sekretaris Mahkamah Agung RI, Dr. Hasbi Hasan, M.H yang didampingi oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi MARI dan Kepala Biro Keuangan MARI, menekankan kepada seluruh satker di lingkungan Mahkamah Agung RI agar mengelola anggaran yang telah diberikan dengan perencanaan yang matang dan terukur sehingga penyerapan anggaran dapat terlaksana sesuai target yang diharapkan. Adapun satker yang penyerapan anggarannya belum sesuai dengan target yang telah ditentukan agar segera mengambil langkah-langkah strategis guna meningkatkan penyerapan anggaran. Ketua dan Sekretaris harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan sumpah jabatan, demikian ditegaskan oleh Sekretaris MA-RI.
Menurut Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Meureudu (Marwan, S.Ag.,M.H), hingga rapat ini digelar realisasi anggaran pada Mahkamah Syar’iyah Meureudu secara keseluruhan telah mencapai lebih dari 56,47%.