Meureudu – 12/11/2021 Majelis Hakim Mahkamah Syariah Meureudu pada hari kamis melakukan pemeriksaan setempat (descente) di Kecamatan Tringgadeng, Kab. Pidie Jaya. Pelaksanaan Descente kali ini dipimpin oleh Shoim, S.HI sebagai Ketua Majelis, Mira Maulidar, S.HI.,M.H dan Widia Fahmi, S.H sebagai Hakim Anggota, Marlaini, S.HI sebagai Panitera Pengganti, Hasanah S.H sebagai Jurusita Pengganti, Pegawai PPNPN sebagai tenaga keamanan serta dihadiri oleh para kuasa hukum penggugat dan Tergugat.
Descente (Pemeriksaan setempat) dilakukan terhadap perkara Gugatan Kewarisan dengan nomor Register : 161/Pdt.G/2021/MS.Mrd. Descente dilaksanakan terhadapa 6 (enam objek) masing-masing di 3 (tiga) desa, yaitu digampong Dee, Gampong Mesjid Peuduk, Gampung Tuha Kec. Tringgadeng Kab. Pidie Jaya. Ke 6 (enam) objek yang akan dilakukan pemeriksaan setempat adalah 3 (tiga) petak tanah kebun, 2 petak tanah sawah dan satu objek jenis barang.
Keterangan yang didapatkan dari Ketua Majelis Hakim (Shoim, S.HI) pemeriksaan setempat yang dilakukan dari jam 09.00 WIB pagi sampai jam 02.00 WIB siang berjalan lancar, hal tersebut juga karena dukungan dari perangkat desa yang mendapingi majelis hakim dalam memeriksa objek sengketa.