Meureudu – (Selasa/16/11/2021) Mahkamah Syar’iyah Meureudu mendapat kunjungan dari Tim Pusat Pengembangan Hukum Islam dan Masyarakat Madani (PPHIM) Jakarta pada Selasa (16/11/2021). Tim ini datang ke Aceh dalam rangka field research (penelitian lapangan) terkait penyusunan buku yang berjudul “Eksistensi dan Dinamika Perkembangan Hukum IslamDan Mahkamah Syar’iyah Dalam Sistem Peradilan Di Indonesia” pada Selasa (16/11/2021).
Tim ini dipimpin oleh Prof. Dr. Teuku H. Abdul Manan, S.H., S. IP., M.Hum. Kedatangan putra asli Aceh yang juga Mantan Hakim Agung dan Mantan Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI ini langsung disambut dengan sukacita oleh pimpinan dan seluruh jajaran Mahkamah Syar’iyah Meureudu. Dalam kunjungannya ini beliau didampingi oleh Dr. H. Khoirul Anwar, S.Ag., M.H. dan Abdurrahman Rahim, S.H.I., M.H. keduanya merupakan Hakim Yustisial atau Asisten Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI. Tim ini juga diperkuat oleh Zikri, S.H.I., M.H. (Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang) dan Yusnardi, S.H.I., M.H. (Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Meureudu.
Dalam kunjungannya Tim menyaksikan langsung proses persidangan perkara jinayat yang digelar di Mahkamah Syar’iyah Meureudu dan melihat fasilitas pelayanan publik yang ada.
Disela kunjungannya tak lupa Prof. Manan demikian panggilan akrabnya, memberikan motivasi, arahan dan masukan kepada pimpinan, hakim dan seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Meureudu agar bekerja dengan baik dan terus meningkatkan skill serta kualitas keilmuannya agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Diakhir kunjungan Ketua Mahkamah Syar’iyah Meureudu mengucapkan terima kasih kepada Prof. Manan dan rombongan yang telah berkunjung ke Mahkamah Syar’iyah Meureudu. Semoga dengan kunjungan dan saran yang diberikan dapat menjadikan Mahkamah Syar’iyah Meureudu lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. (Tim IT MS. Meureudu).