MS Meureudu Kembali Laksanakan Sidang Diluar Gedung Pengadilan.

0
303

Meureudu – 17/06/2022,  Mahkamah Syar’iyah Meureudu melaksanakan kembali sidang diluar gedung pengadilan. Bertempat di Kantor Kecamatan Bandar Dua, persidangan dimulai pada pukul 09.00 WIB s/d selesai, di pimpin oleh Yusnardi, S.HI.,M.H sebagai Ketua Majelis, Shoim, SHI dan Widia Fahmi, S.H sebagai Hakim Anggota,serta Abdul Khalid, SHI dan Marlaini, SHI sebagai Panitera Pengganti.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Mahkamah Syar’iyah Meureudu dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan khususnya masyarakat di Kabupaten Pidie Jaya serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan.

Menurut panitera Mahkamah Syar’iyah Meureudu (Badriyah, S.H.,M.H), sidang diluar gedung pengadilan kali ini dilaksanakan terhadap 4 (empat)  perkara masing-masing 2 (dua) Perkara Cerai Gugat dan 2 (dua) Perkara Cerai Talak. Mahkamah Syar’iyah Meureudu mengucapkan terima kasih Kecamatan Bandar Dua atas kerjasamanya sehingga kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik dan lancar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here