Meureudu-21/06/2022, Ketua MS Meureudu, Bapak Saleh Umar, SHI bersama Panitera MS Meureudu, Ibu Badriyah SH.,MH melakukan kunjungan kerja ke kantor Bupati Pidie Jaya dalam rangka berkoordinasi untuk berkerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie Jaya. Dalam Kunjungan ini KMS Meureudu disambut langsung oleh Bupati Pidie Jaya, Bapak H. Aiyub Abbas. Kerjasama ini dilakukan berdasarkan instruksi dari Surat Dirjen Badilag nomor : 2449 /DjA/HM.00/4/2022, tanggal 22 April 2022, perihal “Koordinasi dan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kesehatan”.
Maksud perjanjian kerja sama ini adalah sebagai pedoman bagi PARA PIHAK dalam Kerja Sama untuk meningkatkan upaya promotif-preventif menekan angka permohonan dispensasi perkawinan dan Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan sebagai persyaratan permohonan dispensasi kawin
Tujuan perjanjian kerja sama ini adalah sebagai berikut:
- Upaya memastikan terpenuhinya edukasi terkait kesehatan reproduksi dan dampak pernikahan dini terhadap stakeholder terkait, antara lain orang tua, anak, tokoh agama, tokoh masyarakat dan hakim pengadilan agama, serta hakim pengadilan negeri.
- Upaya memastikan keadaan Biologis anak yang ingin menikah di bawah umur meningkatkan pengetahuan tentang dampak biologis, psikologis, ekonomi dan sosial bagi yang melaksanakan perkawinan pada usia anak di Kabupaten Pidie Jaya melalui peran yang terintegrasi dan bersinergi antara Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie Jaya dengan Mahkamah Syar’iyah Meureudu.