Bertempat di Kecamatan Bandar Baru, Mahkamah Syar’iyah Meureudu kembali melaksanakan Sidang di Luar Gedung

0
232

Meureudu – 16/08/2022, Mahkamah Syar’iyah Meureudu melaksanakan kembali sidang di luar gedung pengadilan. Bertempat di Kantor Kecamatan Bandar Baru, persidangan dimulai pada pukul 09.00 WIB s/d selesai, dipimpin oleh Saleh Umar, S.H.I sebagai Ketua Majelis, Shoim, S.H.I dan Mira Maulidar, S.H.I.,M.H sebagai Hakim Anggota, serta Abdul Khalid, S.H.I sebagai Panitera Pengganti.

Sidang di Luar Gedung hari ini menyidangkan 2 perkara dengan nomor perkara masing-masing yaitu 155/Pdt.G/2022/MS.Mrd (Cerai Talak) dan 57/Pdt.P/2022/MS.Mrd (Wali Adhol). Pada Sidang 2 perkara tersebut, Majelis Hakim hakim memutuskan/menetapkan  untuk mengabulkan permohonan masing-masing pemohon.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Mahkamah Syar’iyah Meureudu dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan khususnya masyarakat di Kabupaten Pidie Jaya serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here