Meureudu – 05/10/2022, Dalam rangka percepatan Pengurusan Penetapan Ahli Waris, Ketua Mahkamah Syar’iyah Meureudu Saleh Umar S.H.I., mengunjungi kantor Badan Pertanahan Kabupaten Pidie Jaya untuk berkoordinasi dengan Kepala BPN setempat. Ada beberapa Poin yang dibicarakan pada pertemuan ini antara lain:
- Kelengkapan Permohonan Pendaftaran Tanah Pertama Kali.
- Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah dan Sertifikasi lainnya.
- Kelancaran Pemeriksaan Setempat (Desente), Sita, dan Eksekusi.
Pertemuan ini adalah tahapan awal dalam menentukan poin-poin kerjasama. Diharapkan pada pertemuan selanjutnya tercapai kesepakatan antara dua Lembaga yang tertuang dalam perjanjian kerjasama atau MoU.