NAMETAG PRIORITAS KHUSUS LANSIA
Berdasarkan Surat Direktur Jendral Badan Peradilamn Agama Mahkamah Agung Nomor: 1812/DJA/HM.00/6/2021 tanggal 9 Juni perihal Peningkatan Kualitas Pelayanan. Mahkamah Syar’iyah Meureudu melakukan langkah terkait kebijakan tersebut dan memberikan inovasi yakni nametag prioritas kaum rentan khususnya lansia.
VIDEO PELAYANAN PRIORITAS PENGAMBILAN PRODUK AKTA CERAI KEPADA LANSIA
VIDEO PROSEDUR PELAYANAN PRIORITAS BAGI LANSIA
VIDEO KEMUDAHAN PENDAFTARAN PERKARA CERAI GUGAT BAGI LANSIA