Home SK Standar Pelayanan Peradilan
Mahkamah Syar’iyah Meureudu adalah lembaga peradilan tingkat pertama di lingkungan Peradilan Agama yang berwenang memeriksa dan memutus perkara hukum Islam di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Dengan menjunjung keadilan, profesionalitas, dan integritas, lembaga ini berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat pencari keadilan.
E-mail : ms.meureudu@gmail.com
© Mahkamah Syar'iyah Meureudu 2025
