Mahkamah Syar’iyah Meureudu melaksanakan penandatanganan kontrak kerja sama layanan internet dengan Fibernet untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 04 Februari 2026, bertempat di Mushala Mahkamah Syar’iyah Meureudu.
Penandatanganan kontrak tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Meureudu, Bapak Zikri, S.H.I., M.H., didampingi oleh Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Meureudu, Bapak Drs. Fadly, serta Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Bapak Muhammad Aljazuli, S.H. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para perwakilan dari pihak Fibernet sebagai penyedia layanan internet.
Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Mahkamah Syar’iyah Meureudu, khususnya dalam penyediaan layanan teknologi informasi dan komunikasi yang andal, stabil, serta berkesinambungan guna menunjang pelayanan administrasi peradilan.
Dengan adanya kontrak kerja sama ini, diharapkan kualitas layanan internet di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Meureudu dapat semakin optimal, sehingga mendukung peningkatan kinerja aparatur serta pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan penandatanganan kontrak kerja sama ini didokumentasikan dalam bentuk foto sebagaimana terlampir pada galeri di bawah, sebagai bagian dari arsip dan transparansi kegiatan Mahkamah Syar’iyah Meureudu.




