Sigli — Dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan serta meningkatkan pelayanan hukum, Mahkamah Syar’iyah Meureudu melakukan kunjungan silaturahmi ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sigli.
Kunjungan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua dan Panitera Mahkamah Syar’iyah Meureudu dan disambut oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sigli beserta jajaran. Dalam pertemuan ini, kedua instansi membahas rencana penguatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan layanan hukum bagi para tahanan dan warga binaan.
Salah satu poin utama yang menjadi pembahasan adalah pelaksanaan persidangan perkara perdata secara virtual. Skema ini diharapkan dapat memfasilitasi akses keadilan bagi warga binaan tanpa terkendala jarak dan waktu, sekaligus mendukung efisiensi proses peradilan. Selain itu, turut dibahas inovasi layanan kunjungan digital melalui sistem pendaftaran berbasis aplikasi guna meningkatkan efektivitas serta transparansi pelayanan publik.
Sinergi ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program transformasi digital di lingkungan pemasyarakatan. Melalui kolaborasi tersebut, kedua pihak berkomitmen menghadirkan pelayanan yang prima, profesional, dan berorientasi pada kemudahan akses bagi masyarakat serta warga binaan.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan kerja sama antara Mahkamah Syar’iyah Meureudu dan Rutan Kelas IIB Sigli semakin solid dalam memperkuat akses keadilan serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum secara berkelanjutan.

