Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan Daerah (HATIBINWASDA) dari Mahkamah Syar’iyah Aceh beserta tim melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan di Mahkamah Syariah Meureudu pada tanggal 25-27 Agustus 2025. Kegiatan tersebut sesuai dengan Surat Tugas Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Nomor : 1052/KMSP.W1-A/ST.KP7.1/VII/2025 Tanggal 9 Agustus 2025 tentang Penugasan TIM Pengawas pada Mahkamah Syar’iyah Meureudu.
Rombongan tim pengawas yang hadir terdiri dari Drs. Irpan Nawi Hasibuan, S.H., Hakim Tinggi MS Aceh selaku Ketua Tim Pengawas; Drs. Khoirruddin Harahap, M.H. Hakim Tinggi MS Aceh; Marwan,S.Ag.,S.H., Panitera Pengganti MS Aceh selaku Sekretaris Tim Pengawas; serta Muhammad Al Kausar, S.E.I., Operator Penata Layanan Operasional MS Aceh.
Kehadiran HATIWASDA bersama tim pengawas disambut langsung oleh Ketua MS Meureudu, jajaran hakim, pejabat struktural, fungsional, serta seluruh aparatur peradilan dengan penuh antusias. Acara pembukaan diawali dengan penyampaian kata sambutan sekaligus ucapan terima kasih dari Ketua MS Meureudu atas kehadiran tim pengawas. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa kegiatan pengawasan dan pembinaan ini merupakan momentum penting untuk terus memperbaiki kualitas layanan, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat komitmen aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Adapun ruang lingkup pengawasan yang dilakukan meliputi berbagai bidang penting, antara lain: manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi kesekretariatan, manajemen pengaduan, serta kinerja pelayanan publik. Setiap aspek tersebut diperiksa secara detail oleh tim pengawas guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur (SOP), serta pedoman yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Selama kegiatan, tim HATIWASDA juga memberikan arahan, bimbingan, dan masukan konstruktif kepada seluruh aparatur MS Meureudu. Hal ini bertujuan agar berbagai kendala maupun kekurangan yang ditemukan dapat segera diperbaiki, sehingga kualitas manajemen dan pelayanan di lingkungan MS Meureudu semakin baik dan profesional.
Pada hari ketiga, kegiatan difokuskan pada evaluasi hasil pemeriksaan dan tindak lanjut perbaikan. Tim HATIWASDA menyampaikan apresiasi kepada MS Meureudu atas berbagai capaian positif yang telah diraih, baik dalam bidang administrasi maupun pelayanan publik. Namun demikian, tim juga menegaskan pentingnya konsistensi dalam mempertahankan kinerja serta melakukan inovasi berkelanjutan demi peningkatan mutu layanan Mahkamah Syar’iyah.
Dengan terlaksananya kegiatan pengawasan dan pembinaan ini, diharapkan MS Meureudu semakin mantap dalam mewujudkan peradilan yang agung, bersih, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Mahkamah Agung dan Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam memastikan pelayanan hukum yang diberikan benar-benar memenuhi harapan masyarakat, sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi, integritas, serta keadilan bagi semua pihak.

