Wednesday, February 11, 2026
HomeBeritaMS Meureudu Memborong 5 Penghargaan Peringkat 1 dalam Kategori Bergengsi

MS Meureudu Memborong 5 Penghargaan Peringkat 1 dalam Kategori Bergengsi

MS Meureudu Memborong 5 Penghargaan Peringkat 1 dalam Kategori Bergengsi

Meureudu, 1 Agustus 2025 – Mahkamah Syar’iyah (MS) Meureudu kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dalam ajang Pemberian Penghargaan Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh. MS Meureudu berhasil memborong lima penghargaan sekaligus, masing-masing sebagai peringkat 1 (satu) dalam kategori-kategori strategis dan bergengsi yang mencerminkan kualitas pelayanan dan integritas lembaga peradilan.

Kelima penghargaan tersebut adalah:

  1. Kategori Indeks Kepuasan MasyarakatMS Meureudu berhasil meraih peringkat 1 dalam kategori Indeks Kepuasan Masyarakat, menunjukkan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat dinilai sangat memuaskan. Capaian ini merupakan refleksi dari pelayanan yang cepat, ramah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan para pencari keadilan.

  2. Kategori Indeks Persepsi Kepuasan PelayananDengan meraih posisi puncak pada kategori Indeks Persepsi Kepuasan Pelayanan, MS Meureudu terbukti mampu menjaga kualitas pelayanan publik berdasarkan persepsi pengguna layanan internal dan eksternal. Ini menunjukkan bahwa warga peradilan, mitra kerja, dan masyarakat merasakan kepuasan yang tinggi atas layanan yang diberikan, baik secara fisik maupun digital.

  3. Kategori Persentase Penerimaan Perkara E-CourtPeringkat pertama dalam penerimaan perkara melalui E-Court menjadi bukti kuat bahwa MS Meureudu telah bertransformasi ke arah digitalisasi peradilan secara optimal. Sistem e-Court mempercepat proses administrasi, mengurangi tatap muka langsung, dan memberikan akses peradilan yang lebih luas dan efisien bagi para pihak.

  4. Kategori Persentase Keberhasilan MediasiKeberhasilan mediasi di MS Meureudu menempati peringkat tertinggi secara nasional. Ini menunjukkan bahwa pendekatan damai dan musyawarah sebagai penyelesaian sengketa lebih diutamakan, sekaligus mencerminkan kecakapan hakim mediator dalam merangkul para pihak menuju solusi terbaik tanpa harus berlanjut ke proses sidang panjang.

  5. Kategori Indeks Anti Persepsi KorupsiPeringkat pertama dalam Indeks Anti Persepsi Korupsi menjadi pengakuan atas upaya MS Meureudu dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik koruptif. Nilai-nilai integritas dan akuntabilitas tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diterapkan dalam setiap lini pelayanan.

Pencapaian ini menunjukkan bahwa MS Meureudu tidak hanya unggul dalam kualitas pelayanan publik, tetapi juga berhasil membangun sistem peradilan yang modern, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Meureudu, Zikri, S.H.I., M.H., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran pegawai atas kerja keras dan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan yang prima.

“Lima penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa pelayanan berbasis integritas, profesionalisme, dan teknologi yang kami terapkan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Semoga pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan peradilan,” ujarnya.

Keberhasilan ini sekaligus memperkuat posisi MS Meureudu sebagai salah satu satuan kerja peradilan tingkat pertama yang progresif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai BerAKHLAK dan semangat Bangga Melayani Bangsa.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments