Tuesday, February 24, 2026
HomeBeritaMediasi Berhasil, Perkara Cerai Gugat Nomor 43/Pdt.G/2026/MS.Mrd Berakhir Damai di Mahkamah Syar’iyah...

Mediasi Berhasil, Perkara Cerai Gugat Nomor 43/Pdt.G/2026/MS.Mrd Berakhir Damai di Mahkamah Syar’iyah Meureudu

Meureudu, Selasa, 24 Februari 2026 – Upaya perdamaian kembali membuahkan hasil di Mahkamah Syar’iyah Meureudu. Perkara Cerai Gugat Nomor 43/Pdt.G/2026/MS.Mrd berhasil diselesaikan melalui proses mediasi yang dipimpin oleh Mediator Non Hakim Dedy Afrizal, S.H.I., M.H.

Mediasi yang dilaksanakan di ruang mediasi Mahkamah Syar’iyah Meureudu tersebut berlangsung dengan suasana kondusif dan penuh keterbukaan. Dalam prosesnya, mediator memberikan kesempatan yang seimbang kepada para pihak untuk menyampaikan pandangan, harapan, serta permasalahan yang menjadi pokok sengketa.

Melalui pendekatan persuasif, komunikasi yang efektif, serta penekanan pada prinsip musyawarah dan kekeluargaan, para pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa mediasi menjadi sarana yang efektif dalam menyelesaikan perkara perdata, khususnya perkara perceraian, tanpa harus melanjutkan ke tahap persidangan yang lebih panjang.

Mediator Non Hakim, Dedy Afrizal, S.H.I., M.H., dalam proses tersebut menegaskan pentingnya itikad baik dari kedua belah pihak sebagai kunci utama tercapainya perdamaian. Dengan tercapainya kesepakatan, para pihak diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan secara bijak dan menjaga hubungan yang lebih baik ke depannya.

Keberhasilan mediasi ini menjadi bagian dari komitmen Mahkamah Syar’iyah Meureudu dalam mengedepankan penyelesaian sengketa melalui jalur damai sebagaimana amanat Peraturan Mahkamah Agung tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

Mahkamah Syar’iyah Meureudu terus mendorong optimalisasi peran mediator, baik hakim maupun non hakim, dalam mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, serta memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments