Saturday, September 26, 2026
HomeBeritaMS Aceh Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2026...

MS Aceh Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2026 di MS Meureudu

Meureudu, 25 September 2026 – Mahkamah Syar’iyah Meureudu menerima kunjungan tim dari Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rangka pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian Kinerja Tahun 2026, khususnya terhadap capaian Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 25 September 2026, bertempat di Ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Meureudu.

Tim Mahkamah Syar’iyah Aceh dipimpin oleh Mashuri, S.Ag., selaku Kabag Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Mahkamah Syar’iyah Aceh. Turut hadir Minarti Lagita Wuryandari, S.E., Perencana Ahli Pertama, serta Denny Kurniawan, S.T., Pranata Keuangan APBN Penyelia.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Syar’iyah Aceh untuk memastikan pelaksanaan program dan pencapaian target kinerja pada satuan kerja berjalan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja Mahkamah Syar’iyah Meureudu sampai dengan Triwulan II Tahun 2026 sekaligus memberikan arahan terhadap hal-hal yang perlu ditingkatkan pada periode berikutnya.

Selain membahas capaian kinerja, kegiatan juga difokuskan pada evaluasi penggunaan aplikasi BATARA sebagai salah satu instrumen dalam penginputan dan pemantauan data kinerja. Tim Mahkamah Syar’iyah Aceh memberikan penjelasan mengenai tata cara pengisian yang tepat, kelengkapan data pendukung, serta kesesuaian antara data yang diinput dengan kondisi dan dokumen yang dimiliki oleh satuan kerja.

Dalam evaluasi tersebut, turut dibahas sejumlah hal yang masih perlu diperbaiki dalam proses pengisian dan penyampaian data pada aplikasi BATARA agar tidak menimbulkan kekeliruan yang dapat memengaruhi hasil penilaian kinerja. Tim memberikan arahan mengenai pentingnya ketelitian dalam melakukan input data, memastikan seluruh indikator terisi sesuai ketentuan, serta melengkapi dokumen pendukung secara tepat dan konsisten.

Melalui monitoring dan evaluasi ini, Mahkamah Syar’iyah Meureudu memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai posisi capaian kinerja Triwulan II serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelaporan dan pencapaian indikator kinerja pada periode berikutnya.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana dialogis, dengan adanya pembahasan dan diskusi antara tim Mahkamah Syar’iyah Aceh dengan jajaran Mahkamah Syar’iyah Meureudu. Setiap masukan dan arahan yang diberikan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi internal dalam meningkatkan ketepatan administrasi, kualitas pelaporan, serta capaian kinerja satuan kerja.

Mahkamah Syar’iyah Meureudu menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut sebagai sarana untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Dengan adanya pendampingan dan evaluasi dari Mahkamah Syar’iyah Aceh, diharapkan pelaksanaan pengelolaan kinerja dan penggunaan aplikasi BATARA di Mahkamah Syar’iyah Meureudu semakin tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hasil monitoring dan evaluasi ini selanjutnya diharapkan menjadi bahan tindak lanjut bagi seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Meureudu dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pencapaian target pada semester berikutnya, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola peradilan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments