Mahkamah Syar’iyah Meureudu kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih sebanyak enam penghargaan pada Triwulan I Tahun 2026. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen seluruh aparatur dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan data yang dihimpun, penghargaan tersebut diperoleh dari berbagai kategori penilaian di lingkungan peradilan agama, di antaranya capaian rata-rata waktu upload putusan pada aplikasi e-Court Mahkamah Agung dengan hasil optimal tanpa selisih waktu, sehingga berhasil meraih peringkat pertama.
Selain itu, Mahkamah Syar’iyah Meureudu juga meraih peringkat pertama dalam capaian penilaian kinerja Triwulan I Tahun 2026 untuk Kelas II dengan skor 88,27 dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Capaian ini menunjukkan konsistensi dalam menjaga kualitas kinerja lembaga secara menyeluruh.
Dalam aspek integritas, Mahkamah Syar’iyah Meureudu memperoleh peringkat kedua pada capaian Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dengan nilai 3,99. Tidak hanya itu, pada kategori Nilai Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPA) tingkat Mahkamah Syar’iyah se-Aceh, juga berhasil meraih peringkat kedua dengan nilai 2,787.
Sementara itu, dalam bidang pelayanan publik, capaian Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) memperoleh peringkat ketiga dengan nilai 3,97. Nilai yang sama juga diraih pada Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), yang menunjukkan tingkat kepuasan pengguna layanan yang tinggi terhadap kinerja Mahkamah Syar’iyah Meureudu.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama dan dedikasi seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Meureudu dalam memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Dengan capaian tersebut, Mahkamah Syar’iyah Meureudu semakin memperkuat posisinya sebagai satuan kerja yang berkomitmen dalam mewujudkan peradilan yang modern, profesional, dan berintegritas.

