Tuesday, April 28, 2026
HomeBeritaMahkamah Syar’iyah Meureudu Laksanakan Sidang Keliling dan PTSK ke-4 di KUA Bandar...

Mahkamah Syar’iyah Meureudu Laksanakan Sidang Keliling dan PTSK ke-4 di KUA Bandar Baru

Mahkamah Syar’iyah Meureudu kembali melaksanakan kegiatan Sidang Keliling yang dirangkaikan dengan Pelayanan Terpadu Sidang Keliling (PTSK) ke-4 pada Selasa, 28 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar Baru sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat.

Sidang keliling merupakan salah satu program unggulan Mahkamah Syar’iyah Meureudu dalam memberikan kemudahan akses bagi para pencari keadilan, khususnya masyarakat yang berada di wilayah yang jauh dari kantor pengadilan. Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya mengikuti persidangan, tetapi juga mendapatkan layanan administrasi perkara secara terpadu di lokasi yang sama.

Pada pelaksanaan sidang keliling dan PTSK ke-4 ini, terdapat enam perkara yang disidangkan, yaitu:

  1. Nomor 56/Pdt.G/2026/MS.Mrd
  2. Nomor 58/Pdt.G/2026/MS.Mrd
  3. Nomor 60/Pdt.G/2026/MS.Mrd
  4. Nomor 62/Pdt.G/2026/MS.Mrd
  5. Nomor 64/Pdt.G/2026/MS.Mrd
  6. Nomor 66/Pdt.G/2026/MS.Mrd

Kegiatan ini dipimpin oleh Hakim Arif Rahman Hakim, S.H., dengan didampingi oleh Panitera Dedy Afrizal, S.H.I., M.H., dan Nurlaili, S.H. Turut serta dalam kegiatan ini tim pendukung yang terdiri dari Nurul Hayati, S.E., Muhammad Aljazuli, S.H., Andika Pratama, A.Md.Kom., serta Munazir, S.H.

Pelaksanaan sidang keliling yang terintegrasi dengan PTSK ini merupakan wujud nyata komitmen Mahkamah Syar’iyah Meureudu dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperluas jangkauan layanan hukum kepada masyarakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Meureudu berharap dapat terus memberikan pelayanan terbaik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments