Friday, April 24, 2026
HomeBeritaMahkamah Syar’iyah Meureudu Laksanakan Sidang Keliling dan PTSK ke-4 di KUA Jangka...

Mahkamah Syar’iyah Meureudu Laksanakan Sidang Keliling dan PTSK ke-4 di KUA Jangka Buya

Mahkamah Syar’iyah Meureudu kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling yang dirangkaikan dengan Pelayanan Terpadu Sidang Keliling (PTSK) ke-4 pada Kamis, 23 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Jangka Buya sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat.

Sidang keliling ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi para pencari keadilan, khususnya masyarakat yang berada jauh dari kantor pengadilan. Selain itu, melalui PTSK, masyarakat juga dapat memperoleh layanan administrasi perkara secara terpadu dan efisien di lokasi yang sama.

Dalam pelaksanaan sidang keliling kali ini, terdapat tujuh perkara yang disidangkan, yaitu:

  1. Nomor 61/Pdt.G/2026/MS.Mrd
  2. Nomor 65/Pdt.G/2026/MS.Mrd
  3. Nomor 67/Pdt.G/2026/MS.Mrd
  4. Nomor 74/Pdt.G/2026/MS.Mrd
  5. Nomor 75/Pdt.G/2026/MS.Mrd
  6. Nomor 15/Pdt.P/2026/MS.Mrd
  7. Nomor 17/Pdt.P/2026/MS.Mrd

Kegiatan ini dipimpin oleh Hakim Agus Sanwani Arif, S.H.I., dengan didampingi oleh Panitera Abdul Khalid, S.H.I. dan Fauzi, S.H. Turut serta dalam kegiatan ini tim staf yang terdiri dari Muhammad Yasin Fahmi Al Qaseem Nasution, A.Md., Andika Pratama, A.Md.Kom., Deni Irawan, S.Kom., serta Muammar Qhadafi, S.H.

Pelaksanaan sidang keliling yang terintegrasi dengan PTSK ini merupakan wujud nyata komitmen Mahkamah Syar’iyah Meureudu dalam memberikan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan langsung kemudahan dan kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan.

Mahkamah Syar’iyah Meureudu akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan serta memperluas jangkauan layanan melalui kegiatan sidang keliling guna mewujudkan peradilan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments