Thursday, September 24, 2026
HomePengumumanPengumuman Panggilan Ghaib Untuk Pengucapan Ikrar Talak Nomor Perkara 92/Pdt.G/2026/MS.Mrd

Pengumuman Panggilan Ghaib Untuk Pengucapan Ikrar Talak Nomor Perkara 92/Pdt.G/2026/MS.Mrd

Mahkamah Syar’iyah Meureudu menyampaikan pengumuman panggilan kepada pihak yang keberadaannya tidak diketahui lagi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam perkara Nomor 92/Pdt.G/2026/MS.Mrd.

Panggilan ini ditujukan kepada:

Linawati Siregar Binti Saplin Siregar, umur 49 tahun, beragama Islam, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, pendidikan terakhir Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, yang dahulu bertempat tinggal di Meunasah Krueng, Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, dan saat ini tidak diketahui tempat tinggal atau keberadaannya dengan jelas dan pasti di wilayah Republik Indonesia, selaku Termohon.

Berdasarkan Relaas Panggilan yang dibuat oleh Nurul Hayati, S.E., Jurusita Pengganti pada Mahkamah Syar’iyah Meureudu, pada Kamis, 24 September 2026, atas perintah Ketua Majelis dalam perkara Nomor 92/Pdt.G/2026/MS.Mrd tanggal 8 September 2026, Termohon dipanggil untuk hadir menghadap di persidangan dalam agenda Pengucapan Ikrar Talak berdasarkan Putusan Mahkamah Syar’iyah Meureudu Nomor 92/Pdt.G/2026/MS.Mrd tanggal 8 September 2026 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pelaksanaan sidang Pengucapan Ikrar Talak dijadwalkan pada:

  • Hari/Tanggal: Selasa, 29 September 2026
  • Pukul: 09.00 WIB
  • Tempat: Ruang Sidang Mahkamah Syar’iyah Meureudu

Perkara tersebut merupakan perkara antara:

Mulyadi Bin M Nur sebagai Pemohon

melawan

Linawati Siregar Binti Saplin Siregar sebagai Termohon.

Kepada Termohon diberitahukan bahwa apabila yang bersangkutan tidak datang menghadap sendiri atau tidak mengirimkan wakilnya yang sah, maka Pemohon dapat mengucapkan Ikrar Talak tanpa hadirnya Termohon atau wakilnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Karena Termohon tidak diketahui lagi alamat atau keberadaannya dengan jelas di wilayah Republik Indonesia, maka panggilan ini disampaikan melalui papan pengumuman, website resmi, dan media sosial resmi Mahkamah Syar’iyah Meureudu.

Relaas panggilan tersebut juga telah diumumkan dengan menempelkan relaas pada papan pengumuman Mahkamah Syar’iyah Meureudu pada hari yang sama.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian bagi pihak yang bersangkutan.

Dokumen Relaas dapat diunduh pada link berikut: Relaas Ikrar Talak 92/Pdt.G/2026/MS.Mrd
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments