
Infografis ini menjelaskan tahapan penanganan perkara gugatan sederhana mulai dari pendaftaran perkara, penetapan hakim, proses persidangan, putusan, hingga pelaksanaan putusan dan upaya hukum keberatan. Mekanisme ini dirancang untuk memberikan penyelesaian perkara secara lebih cepat, efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan.

