Wednesday, October 21, 2026
HomeBeritaHakim dan Panitera Mahkamah Syar’iyah Meureudu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan...

Hakim dan Panitera Mahkamah Syar’iyah Meureudu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pidie Jaya

Meureudu, 21 Oktober 2026 – Mahkamah Syar’iyah Meureudu menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Oktober 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan undangan Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Nomor B-2056/L.1.31/BPApa.1/10/2026 tanggal 19 Oktober 2026 tentang Undangan Pemusnahan Barang Bukti. Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kegiatan tersebut, Mahkamah Syar’iyah Meureudu diwakili oleh Arif Rahman Hakim, S.H., selaku Hakim, didampingi oleh Hidayatullah, S.H.I., selaku Panitera. Turut hadir Andika Pratama, A.Md.Kom., dan Marzuki, S.H.I., sebagai bagian dari aparatur Mahkamah Syar’iyah Meureudu.

Kehadiran perwakilan Mahkamah Syar’iyah Meureudu dalam kegiatan ini merupakan bentuk partisipasi dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas penegakan hukum serta koordinasi antarlembaga dalam sistem peradilan. Sinergi antara lembaga peradilan dan kejaksaan menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan putusan pengadilan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap merupakan salah satu tahapan dalam proses penegakan hukum yang dilaksanakan oleh kejaksaan selaku pihak yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaannya bertujuan memastikan barang bukti yang telah memperoleh status hukum tetap ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antara Mahkamah Syar’iyah Meureudu, Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, serta aparat penegak hukum lainnya dapat terus terjalin dengan baik dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Mahkamah Syar’iyah Meureudu senantiasa berkomitmen mendukung pelaksanaan sistem peradilan yang berintegritas serta memperkuat hubungan koordinasi dengan instansi terkait demi terwujudnya kepastian hukum dan pelayanan keadilan bagi masyarakat.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments