Mereudu – Jum’at (11/12/2020) Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Meureudu (Marwan, S.Ag.,M.H), Kasub bag. Keuangan (Mukhsin, SE) dan Operator SAKTI (Muammar Qadafi) mengikuti bimbingan teknis bidang keuangan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh di Kota Sabang. Kegiatan tersebut sesuai dengan surat Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Nomor W1-A/2983/OT.01.1/XII/2020 tanggal 03 Desember 2020 tentang Pemanggilan Peserta Kegiatan Bimbingan Teknis Bidang Keuangan Mahkamah Syar’iyah se-Aceh Tahun 2020.
Sesuai dengan jadwal disebutkan bahwa Bimtek tersebut akan berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 10 s.d 12 Desember 2020, dihotel Mata Ie Resort Sabang serta dihadiri oleh 73 orang yang berasal dari 23 Kabupaten/Kota Se Aceh. terdiri dari Sekretaris, Kepala Sub Bagian Umum Dan Keuangan dan operator di bagian keuangan Se Wilayah Aceh. Acara dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh (Drs. Hj. Rosmawardani, S.H., M.H.), diawali lagu Indoneisa Raya, Himne Mahkamah Agung RI dan 8 Nilai Mahkamah Agung RI secara bersama sama dengan para peserta Bimtek
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan masing-masing narasumber baik baik dari Kanwil DJPB Banda Aceh, KPPN dan Mahkamah Syar’iyah Aceh. Pada kesempatan tersebut juga Kepala Biro Mahkamah Agung RI memberikan materi yang disampaikan secara virtual. Bimtek direncanakan akan ditutup pada hari sabtu tanggal 12/12/2020 Pukul 12.00 WIB.